Apakah trading forex menurut Islam halal? Apa hukumnya dalam islam jika melakukan trading forex?
Pertanyaan-pertanyaan demikian memang cukup sering ditanyakan oleh para calon trader yang ingin mencoba dunia forex. Sebelum mengulas lebih jauh, sekilas pengertian mengenai perdagangan mata uang atau trading forex ini adalah aktivitas transaksi pertukaran mata uang asing atau valuta asing yang dilakukan di pasar mata uang.
Tidak sedikit pula yang menganggap bahwa trading forex ini berkaitan dengan judi, hanya karena bisa menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Padahal dalam trading forex terdapat ilmu yang harus dikuasai lebih dulu sebelum melakukannya
Berdasarkan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf), ditetapkan bahwa transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya diperbolehkan, dengan ketentuan sebagai berikut;
Berikut ini jenis-jenis transaksi forex atau valuta asing dan hukumnya menurut Islam:
Transaksi spot adalah transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari.
Hukumnya adalah boleh karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari (ِمَّما لاَ ُبَّد مِنْهُ) dan merupakan transaksi internasional.
Transaksi Forward adalah transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun.
Hukumnya adalah haram karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari.
Padahal, harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
Transaksi Swap adalah suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Transaksi Option adalah kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Islam memandang perdagangan mata uang atau forex terjadi karena adanya kebutuhan dari pasar global untuk memenuhi kebutuhan berbagai negara.
Trading forex dianggap halal karena produk yang diperjualbelikan jelas wujud dan nilainya, yaitu mata uang asing atau valas yang juga diperbolehkan dalam islam dengan mengacu pada beberapa fatwa ulama. Trading Forex juga berbeda dengan riba dan murni merupakan transaksi jual beli. Karena pada prinsipnya, forex memperdagangkan mata uang dan bukan meminjamkan uang dengan mengharapkan kembalian lebih.
MUI sendiri menghalalkan trading forex berjenis SPOT berdasarkan fatwa yang telah dijelaskan di atas. Di mana dalam pola transaksi SPOT, pembelian dan penjualan instrumen keuangan, komoditas, serta aset-aset lainnya dilakukan dengan pembayaran tunai dan langsung. Pasar ini sering disebut sebagai pasar tunai karena perdagangannya langsung ditukar dengan aset.
Berikut beberapa jenis transaksi forex yang tidak diperbolehkan dalam hukum Islam:
Berkaca pada fatwa MUI jika trading forex digolongkan halal dengan ketentuan atau transaksi tertentu. Kini sudah tersedia trading forex berbasis syariah yang bebas bunga atau biasa disebut Muslim Forex Account.
Keuntungan dari trading forex syariah ini ialah pertukaran mata uang bisa ditahan selama yang diinginkan trader. Di samping itu juga trading syariah memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan trading biasa.
Namun, kekurangan dari sistem trading forex syariah ini ialah adanya selisih bunga yang nilainya berbeda dari setiap mata uang sesuai dengan aturan dari bank sentral negara. Akan tetapi dengan mengikuti forex syariah tentunya Anda akan terhindar dari hukum yang mengharamkan beberapa jenis transaksi pada trading forex biasa. Dengan kata lain, trading forex syariah dapat menjadi pilihan agar Anda tetap bisa melakukan trading tanpa melanggar syariat islam.
Trading forex bisa jadi kegiatan investasi yang halal selama memenuhi beberapa syarat tertentu. Untungnya, MIGRO siap memberikan kamu pengalaman trading syariah yang halal 100%. Bagaimana caranya?
A. Legal dan Resmi
Migro hanya merekomendasikan layanan pasar emas berjangka yang sudah teregulasi oleh BAPPEPTI. Pelajari selengkapnya disini.
B. Edukasi gratis
Migro akan membimbing anda menjadi trader mandiri yang bisa melakukan kegiatan investasi dan trading tanpa harus bergantung pada orang lain. Tersedia kelas edukasi gratis setiap minggunya, serta konsultasi gratis sepuasnya. Cek akademi kami disini.
C. Komunitas yang asik
Berbeda dengan layanan lain yang hanya fokus menjual produk, Migro memiliki komunitas tempat kamu bisa bersosialisasi dan bertukar ilmu bersama anggota komunitas lainnya. Banyak manfaat komunitas yang bisa kamu nikmati, seperti diskon di brand-brand ternama, undian berhadiah NFT, dan kejutan lainnya. Gabung ke komunitas kami disini.
D. Garansi anti kecurangan, ganti rugi 100%
Migro menjamin bahwa layanan yang kami rekomendasikan bebas dari praktik kecurangan dan manipulasi yang merugikan klien kami. Apabila anda memiliki dugaan kecurangan dan memang terbukti bahwa anda dirugikan atas kecurangan mitra kami, maka kami akan memberikan ganti rugi 100%. Baca kebijakannya disini.